Crimebatanghari.com – Jambi | Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, berinisial ZL, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021. ZL diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan barang untuk sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK, dengan total kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar.
Dana yang seharusnya menjadi tumpuan peningkatan mutu pendidikan justru dijadikan ajang memperkaya diri. Dari total anggaran sebesar Rp 180 miliar yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan, sebanyak Rp 122 miliar dialokasikan untuk pengadaan alat di 16 SMK dan Rp 51 miliar untuk SMA. Namun, bukannya digunakan sesuai kebutuhan, proses pengadaan dilakukan tanpa prosedur yang transparan. Barang-barang dibeli tanpa pembanding harga, dan pesanan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bekerja sama dengan broker dari Jakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dibeli ternyata tidak sesuai spesifikasi, bahkan tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Parahnya lagi, sebagian alat yang dikirim ke sekolah tidak dapat difungsikan sama sekali, meskipun pembayaran sudah dilakukan 100 persen. Hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya permainan sejak awal perencanaan hingga eksekusi proyek.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkuat dugaan tersebut. Temuan mereka menunjukkan adanya praktik mark-up harga secara masif, pengadaan fiktif, hingga pengadaan barang yang tidak layak pakai. Polisi telah menyita uang tunai senilai Rp 6 miliar serta lebih dari 500 dokumen pengadaan yang kini menjadi barang bukti.
Kasus ini menyulut kemarahan publik, khususnya di Kabupaten Batanghari, yang berharap sektor pendidikan bisa menjadi pilar utama pembangunan daerah. Sayangnya, justru menjadi ladang basah bagi oknum yang rakus. Masyarakat dan para aktivis pendidikan mendesak aparat hukum agar menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Proses hukum masih terus berjalan dan pihak kepolisian tengah membidik kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk dari kalangan pejabat dan pihak swasta. Harapan besar tertuju pada penegak hukum agar tidak hanya menjadikan kasus ini sebagai tontonan publik, tetapi benar-benar sebagai upaya nyata dalam membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi yang telah mengakar.
(Crime Batanghari – Redaksi)
Leave a Reply