Crime Batanghari

Portal berita kriminal #1 di Batanghari

Advertisement

Bantuan Petani Disulap Jadi Milik Pribadi: Ketua Gapoktan Diduga Jadi Dalang

Crimebatanghari.com, MERSAM – Bantuan pemerintah pusat melalui program Optimasi Lahan Rawa dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024, yang diperuntukkan bagi kelompok tani Gapoktan Cinto Hidup Sejahtera di Desa Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, diduga kuat telah disalahgunakan oleh oknum pengurus kelompok sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun crimebatanghari.com, bantuan dengan nilai anggaran mencapai Rp120.303.000 untuk luas lahan 133,67 hektare, yang tertuang dalam papan informasi kegiatan, tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh petani, Jumat 30/05/2024.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, salah satu bentuk penyalahgunaan terjadi pada bantuan pupuk dolomit. Diduga, pupuk tersebut digunakan secara pribadi oleh Ketua Gapoktan, Julkipli. Bahkan, menurut sumber tersebut, Julkipli menyuruh seseorang bernama Sitam untuk melansir pupuk ke kebun pribadinya.

“Pupuk dolomit itu bukan untuk kelompok lagi, tapi malah disuruh angkut ke kebun pribadi si Julkipli,” ujar warga itu dengan nada kecewa.

Tidak hanya itu, persoalan lain juga mencuat dari penggunaan bantuan hand traktor. Masyarakat penerima manfaat justru dibebani biaya tambahan sebesar Rp100 ribu untuk dapat menggunakan traktor tersebut. Parahnya lagi, mereka juga harus membeli bahan bakar sendiri dan menyewa operator secara mandiri menggunakan uang pribadi.

“Saya sendiri ngalamin. Mau pake traktor harus bayar seratus ribu, beli minyak sendiri, sewa operator juga pakai duit pribadi. Padahal itu bantuan negara,” ujar Samsuri, salah satu anggota Gapoktan, yang kisahnya dituturkan kembali oleh warga kepada crimebatanghari.com.

Samsuri bukan satu-satunya yang merasakan kejanggalan ini. Beberapa warga lain juga mengeluhkan hal serupa, namun enggan berbicara terbuka karena khawatir akan adanya tekanan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Julkipli, yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Sengkati Gedang, memberikan klarifikasi kepada crimebatanghari.com. Ia membantah tudingan tersebut dan mengklaim bahwa semua penyaluran bantuan dan penggunaan alat dilakukan sesuai prosedur.

“Setahu saya, semua proses sudah sesuai prosedur. Tidak ada penyelewengan seperti yang ramai dikatakan itu,” ujar Julkipli singkat.

Dugaan penyimpangan ini semakin mencoreng upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan petani melalui bantuan langsung. Jika benar terjadi penyalahgunaan, maka tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan harapan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. (BSO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *