Crime Batanghari

Portal berita kriminal #1 di Batanghari

Advertisement

Bus ANS Padang-Bandung Terguling di Batanghari, Dua Pemudik Tewas

Crimebatanghari.com – Batanghari | Sebuah bus ANS yang melayani rute Padang-Bandung mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Kecelakaan tragis ini mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.


Dua korban meninggal dalam peristiwa ini adalah Vivi Violanti (44), seorang warga Dadok, Tunggul Itam, Kota Padang, dan anaknya, Khenzio Putra (5). Sementara itu, Cantika Azzahra (9), yang juga merupakan anak dari Vivi, mengalami luka berat dan kini sedang dalam perawatan medis.


Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban, terlebih karena mereka sedang dalam perjalanan untuk mudik ke kampung halaman.

Bus ANS dengan nomor polisi BA-7178-QU membawa 32 penumpang dari Padang menuju Bandung. Saat melintasi lokasi kejadian, yang dikenal memiliki tikungan tajam, diduga sopir dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Bus kemudian keluar dari jalur, terguling ke semak-semak, dan menabrak dua pohon sawit di tepi jalan. Akibatnya, beberapa penumpang terjepit di dalam badan bus yang rusak parah.


Proses evakuasi berlangsung cukup lama, sekitar empat jam, karena banyak korban yang terjebak di dalam bus. Petugas dari Polres Batanghari, Satlantas, Polsek Muara Bulian, BPBD, dan Damkar Batanghari dikerahkan ke lokasi kejadian untuk membantu evakuasi.


“Kami harus menggunakan alat berat untuk membuka akses dan mengeluarkan korban yang terjebak,” ujar seorang petugas di lapangan.


Para korban luka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian telah menetapkan sopir bus, ND (46), warga Padang Pariaman, sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Ia diduga mengemudi dalam kondisi mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir bus ANS ini kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam berkendara, yang mengakibatkan kecelakaan fatal,” ujar Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi.


Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengemudi, terutama angkutan umum, untuk selalu memperhatikan kondisi fisik saat berkendara. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


(Crime Batanghari – Redaksi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *