Crime Batanghari

Portal berita kriminal #1 di Batanghari

Advertisement

Lapas Muara Bulian Berikan Remisi Idul Fitri 1446 H, Wujud Penghargaan bagi Narapidana Berkelakuan Baik

Crimebatanghari.com – Batanghari |  – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian memberikan remisi khusus kepada sejumlah narapidana yang telah memenuhi syarat. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal tiga bulan masa pidana serta aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Muara Bulian. Kepala Lapas Muara Bulian, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para narapidana agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan serius,” ujarnya.

Bagi sebagian narapidana yang mendapatkan remisi besar hingga masa tahanannya habis, Idul Fitri tahun ini menjadi momen yang lebih istimewa karena mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Namun, bagi yang masih harus menjalani sisa hukuman, pemberian remisi menjadi dorongan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program rehabilitasi yang telah disediakan.

Salah satu warga binaan yang menerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Ini menjadi kesempatan bagi saya untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Lapas Muara Bulian tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai wadah pembinaan agar narapidana dapat memiliki keterampilan dan sikap yang lebih baik setelah bebas. Berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan kerja hingga pembinaan spiritual, telah dijalankan untuk memastikan para narapidana siap kembali ke masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat ditekan. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk menerima kembali para mantan narapidana yang telah menjalani hukuman mereka dengan baik.

Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk semakin introspeksi diri dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan integrasi sosial.

(Crime Batanghari – Redaksi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *