Crimebatanghari.com – Batang Hari | Ledakan dan kebakaran sumur bor ilegal di kawasan hutan Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, berbuntut serius. Polres Batang Hari melalui Unit Tipidter Satreskrim bergerak cepat dengan memasang police line di sejumlah titik strategis di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemasangan garis polisi merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang tengah dilakukan.
“Police line kami pasang untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada gangguan terhadap barang bukti atau kerusakan TKP. Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini,” ujar AKP Husni, Jumat (25/4/2025).
Polisi juga mengapresiasi tindakan cepat warga sekitar yang memadamkan api secara sukarela demi menyelamatkan kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura).
“Api padam bukan karena alat berat, tapi karena semangat warga yang peduli. Ini menunjukkan bahwa masyarakat bisa menjadi garda terdepan melawan perusakan lingkungan,” tambahnya.
Hasil penyelidikan awal mengarah pada seorang terduga pemilik sumur bernama Tanggang, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, sumur ini sempat viral karena diduga dikelola oknum tertentu, namun saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas eksploitasi aktif.

“Meski aktivitas sudah berhenti, kami mengamankan sejumlah barang bukti dari sisa kebakaran. Kasus ini masih kami kembangkan,” jelas AKP Husni.
Ia menegaskan bahwa pemasangan police line merupakan sinyal tegas bahwa pelanggaran hukum yang merusak lingkungan tidak akan ditoleransi. Polres Batang Hari mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan. (BSO)
Leave a Reply