Crime Batanghari

Portal berita kriminal #1 di Batanghari

Advertisement

Polda Jambi Larang Angkutan Batubara Melintas: Langkah Tegas Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Crimebatanghari.com – Batanghari | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, kepadatan arus lalu lintas di Provinsi Jambi diprediksi meningkat tajam. Untuk mengantisipasi kemacetan parah, Polda Jambi resmi melarang kendaraan angkutan batubara dan barang melintas mulai Senin, 24 Maret 2025.Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, sebagai upaya menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat.

Dalam aturan yang diberlakukan, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan beroperasi selama masa larangan. Truk batubara dan angkutan barang lainnya wajib berhenti beroperasi hingga arus mudik dan balik Lebaran berakhir.

“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya, terutama pada jalur utama yang sering dipadati truk angkutan berat,” ujar Kombes Pol Dhafi.

Selama ini, keberadaan truk batubara kerap menjadi keluhan utama masyarakat karena menyebabkan kemacetan panjang, bahkan memicu kecelakaan lalu lintas di berbagai titik di Provinsi Jambi.Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Polda Jambi menyiagakan personel kepolisian di titik-titik strategis, terutama di sepanjang Jalur Lintas Sumatera dan Jalur Lintas Timur.

Pihak kepolisian akan melakukan razia dan patroli rutin guna menindak kendaraan angkutan yang masih nekat beroperasi selama masa larangan. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar, baik berupa tilang maupun tindakan hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat dan tidak segan-segan menindak kendaraan yang melanggar aturan ini,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat Jambi, terutama para pemudik yang setiap tahun harus menghadapi kemacetan akibat dominasi truk batubara di jalan raya.

“Kalau angkutan batubara dilarang sementara, tentu lebih nyaman bagi kami yang ingin mudik. Biasanya jalanan penuh truk, bikin perjalanan makin lama dan berbahaya,” ujar Rahmat (34), pemudik asal Batanghari.

Para sopir kendaraan pribadi dan bus antar-kota juga mengaku lega dengan kebijakan ini. Menurut mereka, pelarangan ini akan mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat banyaknya kendaraan berat di jalur mudik.

Meskipun langkah ini diyakini dapat mengurangi kemacetan, Polda Jambi tetap mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan.

“Kami meminta pemudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, beristirahat jika lelah, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum perjalanan,” tambah Kombes Pol Dhafi.

Selain itu, pemudik juga diimbau menggunakan jalur alternatif jika diperlukan dan terus mengikuti informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas melalui media resmi Polda Jambi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan arus mudik 2025 bisa berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Crime Batanghari – Redaksi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *