Crimebatanghari.com – Jambi | Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jambi terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1 kilogram sabu dan 870 gram pil ekstasi. Pemusnahan ini dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolda Jambi.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, serta dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, Biddokes Polda Jambi, dan awak media. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim laboratorium untuk memastikan keasliannya.
Setelah dipastikan sebagai narkotika, sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas yang dicampur bahan kimia khusus, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Langkah ini diambil untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak bisa disalahgunakan kembali.
Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial DI telah diamankan. Kombes Pol Ernesto Saiser menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan, pemusnahan barang bukti tersebut setidaknya telah menyelamatkan 7.474 jiwa dari bahaya narkotika.
“Setiap gram sabu diperkirakan bisa dikonsumsi oleh lima orang. Jika narkoba ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat besar. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkotika di Jambi,” tegasnya.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika dan mendukung Program Asta Cita Presiden. Polda Jambi juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jambi.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami harap masyarakat juga berperan dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan peredaran narkotika di Jambi semakin ditekan, sehingga masyarakat bisa hidup lebih aman dan terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
(Crime Batanghari – Redaksi)
Leave a Reply