Batang Hari, 12 Maret 2025 – Dalam upaya mencegah potensi pelanggaran harga dan memastikan kualitas minyak goreng kemasan tetap terjaga, Polres Batang Hari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan yang menjual Minyak Kita.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA Ferdinan Ginting, S.H., didampingi oleh Briptu Rapid, S.H. (Banit Tipidter), Edi Sabara, S.E., M.E. (Kabid Perdagangan), Sintia Rahmi Andriani (Ahli Tera Diskoperindag), serta M. Ihwan dari Dinas Diskoperindag. Tim gabungan ini bergerak untuk mengawasi ketat harga jual dan volume minyak dalam kemasan agar tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Tiga Swalayan Jadi Target Pengecekan
Dalam sidak ini, tim mengunjungi tiga lokasi strategis di Kabupaten Batang Hari, yaitu:
- Toko Aan, Simpang Aro, Kecamatan Muara Bulian
- Mini Market DMP, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian
- Toko Lia Sari, Jalan Singo Sari, Kecamatan Muara Tembesi
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Minyak Kita yang dijual di tiga lokasi tersebut berasal dari PT Kurnia Tunggal Nugraha. Berdasarkan pemantauan, harga jual minyak masih berada dalam batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
- Produsen ke Distributor 1 (D1): Rp 13.500/liter
- D1 ke Distributor 2 (D2): Rp 14.000/liter
- D2 ke Pengecer: Rp 14.500/liter
- Pengecer ke Konsumen Akhir (HET): Rp 15.700/liter
Selain memastikan harga sesuai dengan aturan, tim juga melakukan uji volume minyak dari beberapa sampel kemasan yang diambil langsung dari rak swalayan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Ahli Tera Diskoperindag guna memastikan setiap kemasan benar-benar berisi satu liter sesuai dengan label yang tertera.
Polres Batang Hari Tegaskan Tidak Ada Kecurangan
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Batang Hari, Edi Sabara, S.E., M.E., menyatakan bahwa tidak ditemukan penyimpangan dalam volume minyak kemasan selama inspeksi berlangsung.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa volume dalam setiap kemasan Minyak Kita sesuai dengan standar yang berlaku. Masyarakat tidak perlu ragu terhadap isi kemasan, karena pengawasan terus dilakukan secara ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter IPDA Ferdinan Ginting, S.H., juga menegaskan bahwa timnya akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
“Kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam berat dan isi kemasan minyak goreng ini. Namun, masyarakat tetap harus waspada dan segera melaporkan jika ada dugaan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Pengawasan Berlanjut, Warga Diminta Proaktif
Sidak ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga serta melindungi hak konsumen di Kabupaten Batang Hari. Sampel minyak yang telah diuji akan dianalisis lebih lanjut guna memastikan tidak ada penyimpangan selama proses distribusi dan penjualan.
Polres Batang Hari bersama Diskoperindag berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, guna mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. Warga juga diimbau agar aktif melaporkan apabila menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau volume produk di pasaran.
Kegiatan inspeksi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
(Redaksi CrimeBatanghari.com)
Search Engine Index
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.info/