Crime Batanghari

Portal berita kriminal #1 di Batanghari

Advertisement

Polres Batang Hari Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Danau Embat, Sejumlah Alat Tambang Dimusnahkan

CrimeBatanghari.com, Batang Hari – Penegakan hukum di Kabupaten Batang Hari kembali menunjukkan keseriusannya. Pada Senin (9/6/2025), tim gabungan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batang Hari melakukan operasi darat di kawasan hutan terpencil Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Operasi yang dipimpin langsung oleh IPDA Ferdinan Ginting ini melibatkan unsur Kanit Reskrim, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Polsek Maro Sebo Ilir, serta warga lokal yang selama ini resah atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal.

Dalam penyisiran yang dilakukan jauh dari jangkauan pemukiman, tim menemukan beberapa unit lanting, yaitu rakit-rakit tambang yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Meski tak ditemukan pelaku di lokasi, petugas langsung mengamankan alat-alat tambang dan memusnahkan beberapa lanting di tempat. Area tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari pengamanan lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengirim pesan tegas: tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum kami. Ini tentang keadilan, ini tentang menyelamatkan generasi,” ujar Fachri.

Penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci suksesnya operasi ini. Dukungan penuh warga sekitar turut mempercepat proses penyisiran di lapangan. Warga tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga terlibat langsung dalam pengawasan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

Polres Batang Hari menegaskan bahwa langkah ini bukanlah akhir, melainkan awal dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah dari tambang ilegal yang meresahkan dan membahayakan ekosistem. (BSO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *