Batang Hari, 11 Maret 2025 – Perang terhadap narkotika terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah mereka. Seorang pria berinisial AS (43), yang diketahui sebagai pengedar, berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, pada 10 Maret 2025.
Operasi ini bermula ketika tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., tengah melakukan backup terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, saat melakukan pemantauan di Jalan Jambi – Muara Bulian, RT 004, petugas justru mencium adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
Tanpa membuang waktu, aparat langsung melakukan penyergapan terhadap AS. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh seorang warga bernama Teguh Murniarji, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa AS memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I, warga Kelurahan Sridadi, Muara Bulian. I disebut memberikan uang Rp200.000 kepada AS untuk membeli sabu di wilayah Muara Tembesi.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, polisi menyita:
- 2 paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram
- 1 celana jeans biru merk CELLO
- 1 unit handphone Realme biru beserta SIM card
- 1 unit sepeda motor Honda Supra X hitam beserta kunci kontak
Jerat Hukum Mengancam
Saat ini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman berat.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari kata usai, dan aparat akan terus bertindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat
(Redaksi Crime Batanghari)
Leave a Reply