Crimebatanghari.com – Muara Bulian |
Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Batanghari kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial Supriyanto bin Ismail (40), warga RT 001 Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, ditangkap karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 21.27 WIB, oleh Tim Kuda Hitam Satresnarkoba yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Kadir. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Batanghari IPTU Al Imron, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua paket kecil sabu serta sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial P dengan harga Rp500 ribu. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas IPTU Al Imron.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
2 paket sabu dengan berat bruto 0,17 gram
1 kaca pirek berisi sabu
4 plastik klip bening kosong
1 sendok sabu dari pipet
1 jarum suntik
1 korek api warna ungu
1 bong dari botol kaca
1 kotak plastik warna putih
1 dompet warna hitam kuning
1 unit handphone OPPO A18 lengkap dengan SIM card
Diketahui, Supriyanto merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru saja bebas dari Lapas pada November 2024, setelah menjalani hukuman selama empat tahun satu bulan.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari,” tegas IPTU Al Imron.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Batanghari bersama seluruh barang bukti, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Batanghari turut mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (BSO)
Leave a Reply